
PEMALANG (delikjateng.com)– RH (40) Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, akhirnya ditahan polisi pada Senin (10/4). Dia menjadi tersangka pemukulan terhadap Joko Lompeyang (50) wartawan media online Harian Pemalang.
Penahanan terhadap tersangka setelah Tim Penyidik Polsek Ampelgading melakukan pemeriksaan sejak pagi. Dihadapan penyidik dan Kapolsek Ampelgading AKP Heriyadi Noor SH dan Kanit Reskrim Ipda H.Sugeng Riyadi, kepala desa Sukorejo akhirnya ditahan, sambil menunggu penyelidikan selanjutnya.
” Ini bukan perintah Kapolres, tapi merupakan keputusan penyidik Polsek Ampelgading, pelaku pemukulan kami tahan,” jelas Kapolsek Ampelgading .
Sementara itu sebagai bentuk simpatik terhadap Joko, sejumlah wartawan dan jajaran Kepolisian Rayon Tiga Polres Pemalang, membesuk di RSUD Ashari Senin (10/04) siang.
Diantaranya Kapolsek Moga AKP Amin Mezi S .SH, Kapolsek Warungpring AKP .Prisnanditiar, serta Kapolsek Watukumpul AKP Sulamto. Hal tersebut menunjukan rasa peduli Polri akan peristiwa kekerasan terhadap wartawan.
” Kedatangan Pak Kapolsek Rayon tiga merupakan sebuah bentuk penyemangat kepada wartawan, bahwa institusi Polri tidak akan segan- segan menangkap para pelaku kekerasan, termasuk kepada rekan pers,” kata Joko sebagaimana dikutip dari brantasnews. com.