
Liputan Achmad K Rafael
WONOSOBO,delikjateng.com – Tim Kementrian Perhubungan dan Airnaf Semarang, meninjau balon udara yang diterbangkan di Wonosobo, Jum’at (30/6) siang. Mereka akan memberikan solusi bagaimana masyarakat bisa melaksanakan tradisi pelepasan balon, tanpa membahayakan aktifitas penerbangan.
Tim yang terdiri dari otoritas Bandar Udara Wilayah III Kemenhub dan Airnav, menyaksikan beberapa balon udara yang diamankan oleh Polres Wonosobo. Tim mengamati bentuk balon, termasuk ukuran serta bahan yang digunakan. Juga peralatan yang digunakan untuk menerbangkan balon.
Dari pengamatan mereka, balon udara dengan ukuran rata rata dianggap cukup besar, sangat membahayakan aktifitas penerbangan. Bahkan tak hanya terhadap pesawat terbang, namun juga membahayakan apabila terjatuh di wilayah pemukiman.

Menurut Kepala Otoritas bandarudara Wilayah III Kemenhub, Dadun Kohar, akan dicarikan solusi agar masyarakat bisa melakukan tradisi pelepasan balon udara, tapi tidak membahayakan aktifitas penerbangan.
” Soal efek jera terhadap pelanggaran larangan pelepasan balon udara, kami menyerahkan sepenuhnya terhadap aparat kepolisian,” katanya.