TEMANGGUNG,delikjateng.com- Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas ( Panwas ) Kabupaten/Kota, berdasarkan SK Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, membuka pendaftaran sebagai calon anggota Panitia Pengawas Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Kepala bagian Humas Setda Kabupaten Temanggung, Witarso Saptono Putro mengatakan, pembukaan pendafataran anggota Panitia Pengawas Kabupaten/Kota diselenggarakan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan/atau Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Anggota DPR,DPD, dan DPRD.
Khusus untuk Kabupaten Temanggung ajang Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang, secara serentak bersama sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Padawaktu bersamaan juga bakal dilaksanbakan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah .
“ Sesuai ketentuan undang-undang untuk keperluan kepentingan penyelenggaraan Pilkada, dan/atau Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Anggota DPR,DPD, dan DPRD maka dibutuhkan Panitia Pengawas. Oleh karena itu dibuka pendafataran calon anggota panitia pengawas “ jelasnya .
Bagi Warga Temanggung yang memenuhi persyaratan diharapkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota atau melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di bawaslu-jatengprov.go.id dan website Bawaslu RI www.bawaslu.go.id. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui pos, email, atau fax ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota, Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang 50232, Telp./Fax. (024) 8505189.(Humas Pemda Temanggung)